“ FUNGSI DAN PERANAN KURIKULUM “


PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI

FUNGSI DAN PERANAN KURIKULUM

Disusun oleh: Dasa Mudia & Rohiman*

BAB I

PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah

    Salah satu faktor yang menentukan pembangunan di bidang pendidikan akan mencapai sasarannya adalah perencanaan yang baik. Perencanaan yang baik tentunya mensyaratkan tersedianya dukungan data yang benar-benar mencerminkan keadaan yang sebenarnya (akurat) dan mutakhir.

    Syarat lain yang tidak akalh pentingnya adalah proses penyusunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan daerah melibatkan atkeholder pendidikan dan akuntabel. Perencanaan yang baik memiliki karakteristik tersendiri, yaitu perencanaan seharusnya sesederhana mungkin namun harus jelas kaitan antara satu kegiatan dengan kegiatan lainnya sehingga mudah dipahami dan diimplementasikan.

     Perencanaan juga harus memiliki isi yang sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat dan sesuai dengan kapaisitas daerah untuk melaksanakannya serta terukur sehingga mudah untuk dilihat hasil yang telah dicapai dengan pengukuran yang dapat dilakukan dengan tersedianya data yang akurat dan mutakhir dari waktu ke waktu. Perencanaan harus benar-benar dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan program dan kegiatan.

    Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk menggunakan aktivitas belajar mengajar. Kurikulum dipandang sebagai program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan dalam mencapai tujuan pendidikan. Apabila masyarakat dinamis maka kebutuhan anak didik akan dinamis pula sehingga tidak terasing dalam masyarakat karena memang masyarakat berubah berdasarkan kebutuhan masyarakat itu sendiri.

    Dalam makalh ini penulis akan membahas mengenai peranan dan fungsi kurikulum dalam pendidikan agar pembaca dapat mengetahui serta memahami peranan dan fungsi kurikulum dalam pendidikan di sekolah.

B. Rumusan Masalah

    1. Apa peranan dari kurikulum?

    2. Apa fungsi dari kurikulum?

C. Tujuan Penulisan

    1. Untuk mengetahui peranan dari kurikulum.

    2. Untuk mengetahui fungsi dari kurikulum.


BAB II

PEMBAHASAN

A. PERANAN KURIKULUM

Sebagai program pendidikan yang telah direncanakan secara sistematis, kurikulum mengemban peranan yang sangat penting bagi pendidikan siswa. Apabila dianalisis sifat dari masyarakat kebudayaan, dengan sekolah sebagai institusi sosial dalam melaksanakan operasinya, maka dapat ditentukan tiga peranan kurikulum yang sangat penting, yakni peranan konservatif, peranan kritis, atau avaluatif, dan peranan kreatif. Ketiga peranan ini sama penting dan perlu dilaksanakan secara seimbang.[1]

1.      Peranan konservatif

Salah satu tanggung jawab kurikulum adalah mentransmisikan dan menafsirkan warisan sosial pada generasi muda. Dengan demikian, sekolah sebagai suatu lembaga sosial dapat mempengaruhi dan membina tingkah laku siswa sesuai dengan berbagai nilai sosial yang ada dalam masyarakat, sejalan dengan peranan pendidikan sebagai suatu proses sosial. Ini seiring dengan hakikat pendidikan itu sendiri, yang berfungsi sebagai jembatan antara para siswa selaku anak didik dengan orang dewasa, dalam suatu proses pembudayaan yang semakin berkembang menjadi lebih kompleks. Oleh karenanya, dalam kerangka ini fungsi kurikulum menjadi teramat penting, karena ikut membantu proses tersebut. Romine mengatakan bahwa:

“In sense the conservative role provides what may be called “social cement”. It contributes to like-mindedness and provides for behavior which is consistent with values already accepted. It deals with what is sometimes known as the core of ‘relative universals’.

“Dalam arti, peran konservatif memberikan apa yang disebut sebagai“ segmen sosial ”. Ini berkontribusi pada kesamaan pikiran dan menyediakan perilaku yang konsisten dengan nilai-nilai yang sudah diterima. Ini berkaitan dengan apa yang kadang-kadang dikenal sebagai inti dari 'universal relatif'.

Dengan adanya peranan konservatif ini, maka sesungguhnya kurikulum itu berorientasi pada masa lampau. Meskipun demikian, peranan ini sangat mendasar sifatnya.[2]

2.      Peranan kritis atau evaluatif

Peranan kritis atau evaluatif yaitu peranan kurikulum untuk menilai dan memilih nilai-nilai sosial-budaya yang akan diwariskan kepada peserta didik berdasarkan kriteria tertentu. Asumsinya adalah nilai-nilai sosial-budaya yang ada dalam masyarakat akan selalu berubah dan berkembang. Perubahan dan perkembangan nilai-nilai tersebut belum tentu relevan dengan karakteristik budaya bangsa kita, yaitu bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang tidak relevan tentu harus dibuang dan diganti dengan nilai-nilai budaya baru yang positif dan bermanfaat. Di sinilah peranan kritis dan evaluatif kurikulum sangat diutamakan. Jangan sampai peserta didik kita terkontaminasi oleh nilai-nilai budaya asing yang bertentangan dengan Pancasila.[3]

3.      Peranan kreatif

Peranan kreatif yaitu peranan kurikulum untuk menciptakan dan menyusun kegiatan-kegiatan yang kreatif dan konstruktif sesuai dengan perkembangan peserta didik dan kebutuhan masyarakat. Kurikulum harus dapat mengembangkan semua potensi yang dimiliki peserta didik melalui berbagai kegiatan dan pengalaman belajar yang kreatif, efektif, dan kondusif. Kurikulum harus dapat merangsang pola berpikir dan pola bertindak peserta didik untuk menciptakan sesuatu yang baru sehingga bermanfaat bagi dirinya, keluarga, bangsa dan negara.[4]

B.     Fungsi Kurikulum

Sebelum kita bicara mengenai fungsi kurikulum, terlebih dahulu akan dijelaskan, apa yang dimaksud dengan fungsi. Kata fungsi berasal dari bahasa Inggris function yang mempunyai banyak arti, di antaranya berarti jabatan, kedudukan, kegiatan, dan sebagainya.[5]

1.      Fungsi Kurikulum Pendidikan Agama Islam

a.       Kurikulum Pendidikan Agama Islam untuk sekolah atau madrasah berfungsi sebagai berikut:[6]

1)        Pengembangan, yaitu meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik kepada Allah SWT yang telah ditanamkan dalam lingkungan keluarga.

2)        Penanaman nilai sebagai pedoman hidup untuk mencari kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.

3)        Penyesuaian mental, yaitu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya baik fisik maupun lingkungan sosial dan dapat mengubah lingkungannya sesuai dengan ajaran Islam.

4)        Perbaikan, yaitu memperbaiki kesalahan-kesalahan, kekurangan-kekurangan dan kelemahan-kelemahan peserta didik dalam keyakinan, pemahaman dan pengalaman ajaran dalam kehidupan sehari-hari.

5)        Pencegahan, yaitu untuk menangkal hal-hal negatif dari lingkungannya atau dari budaya lain yang dapat membahayakan dirinya dan menghambat perkembangannya menuju manusia Indonesia seutuhnya.

6)        Pengajaran tentang ilmu pengetahuan keagamaan secara umum, sistem dan fungsionalnya.

7)        Penyaluran, yaitu untuk menyalurkan anak-anak yang memiliki bakat khusus dibidang agama Islam agar bakat tersebut dapat berkembang secara optimal sehingga dapat dimanfaatkan untuk dirinya sendiri serta bagi orang lain.[7]

b.      Bagi sekolah/madrasah diatasnya:

1)        Melakukan penyesuaian;

2)        Menghindari keterulangan sehingga boros waktu;

3)        Menjaga kesinambungan.

c.       Bagi masyarakat:

1)        Masyarakat sebagai pengguna lulusan (users), sehingga sekolah/madrasah harus mengetahui hal-hal yang menjadi kebutuhan masyarakat dalam konteks pengembangan PAI;

2)        Adanya kerja sama yang harmonis dalam hal pembenahan dan pengembangan kurikulum PAI.[8]

2.      Dilihat dari sisi pengembangan kurikulum (guru), kurikulum mempunyai fungsi sebagai berikut:

a.       Fungsi preventif, yaitu mencegah kesalahan para pengembang kurikulum terutama dalam melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan rencana kurikulum.

b.      Fungsi korektif, yaitu mengoreksi dan membetulkan kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh pengembang kurikulum dalam melaksanakan kurikulum.

c.       Fungsi konstruktif, yaitu memberikan arah yang jelas bagi para pelaksana dan pengembang kurikulum untuk membangun kurikulum yang lebih baik lagi pada masa yang akan datang.[9]

3.      Dilihat dari sisi peserta didik, Alexander Inglis dalam bukunya Principle of Secondary Education mengemukakan beberapa fungsi kurikulum, sebagai berikut:

a.       Fungsi penyesuaian (the adjustive or adaptive function), yaitu membantu peserta didik untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya secara menyeluruh.

b.      Fungsi pengintegrasian (the integrating function), yaitu membentuk pribadi-pribadi yang terintegrasi sehingga mampu bermasyarakat.

c.       Fungsi perbedaan (differentiating function), yaitu membantu memberikan pelayanan terhadap perbedaan-perbedaan individual dalam masyarakat.

d.      Fungsi persiapan (the propaedeutic function), yaitu mempersiapkan peserta didik untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

e.       Fungsi pemilihan (the selective function), yaitu memberikan kesempatan kepada peserta untuk memilih program-program pembelajaran secara selektif sesuai dengan kemampuan, minat dan kebutuhannya.

f.       Fungsi diagnostik (the diagnostic function), yaitu membantu peserta didik untuk memahami dirinya sehingga dapat mengembangkan semua potensi yang dimilikinya.[10]

4. Fungsi kurikulum dapat juga ditinjau dalam berbagai perspektif, antara lain sebagai berikut:

a. Fungsi Kurikulum dalam Rangka Pencapaian Tujuan Pendidikan

Fungsi kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, yaitu alat untuk membentuk manusia seutuhnya sesuai dengan visi, misi, dan tujuan pendidikan nasional, termasuk berbagai tingkatan tujuan pendidikan yang ada dibawahnya. Kurikulum sebagai alat dapat diwujudkan dalam program, yaitu kegiatan dan pengalaman belajar yang harus dilaksanakan oleh guru dan peserta didik dalam proses pembelajaran.

b. Fungsi Kurikulum bagi Kepala Sekolah/ Pembina Sekolah

Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah merupakan pedoman untuk mengatur dan membimbing kegiatan sehari-hari disekolah, baik kegiatan intrakurikuler, ekstrakurikuler, maupun kokurikuler. Bagi kepala sekolah, kurikulum merupakan barometer keberhasilan program pendidikan di sekolah yang dipimpinnya. Di sinilah pentingnya pemerintah melibatkan kepala sekolah dalam merancang kurikulum, termasuk sosialisasi kurikulum baru.[11]

c.       Fungsi Kurikulum bagi Setiap Jenjang Pendidikan

Fungsi kurikulum bagi setiap jenjang pendidikan adalah :

1). Fungsi kesinambungan, yaitu sekolah pada tingkat yang lebih atas harus mengetahui dan memahami kurikulum sekolah yang dibawahnya, sehingga dapat dilakukan penyesuaian kurikulum.

2). Fungsi penyiapan tenaga, yaitu bila mana sekolah tertentu diberi wewenang mempersiapkan tenaga-tenaga terampil, maka sekolah tersebut perlu mempelajari apa yang diperlukan oleh tenaga terampil, baik mengenai kemampuan akademik, kecakapan atau keterampilan, kepribadian, maupun hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan sosial.

d. Fungsi Kurikulum bagi Pengawas (supervisor)

Bagi para pengawas, fungsi kurikulum dapat dijadikan sebagai pedoman, patokan, atau ukuran dalam membimbing kegiatan guru disekolah. Kurikulum dapat digunakan pengawas untuk menetapkan hal-hal apa saja yang memerlukan penyempurnaan atau perbaikan dalam usaha pengembangan kurikulum dan peningkatan mutu pendidikan.

e. Fungsi Kurikulum bagi Anak Didik

Sebagai alat dalam mencapai tujuan pendidikan, kurikulum diharapkan mampu menawarkan program-program bagi anak didik yang akan hidup pada zamannya, dengan latar belakang sosiohistoris dan kultural yang berbeda dengan zaman dimana kedua orang tuanya berada.[12]

f. Fungsi Kurikulum bagi Pendidik

Dengan adanya kurikulum, sudah barang tentu tugas guru pendidik sebagai pengajar dan pendidik lebih terarah. Pendidik juga merupakan salah satu faktor yang sangat menentukan dan sangat penting dalam proses pendidikan, dan merupakan salah satu komponen yang berinteraksi secara aktif dengan anak didik dalam pendidikan.

g. Fungsi Kurikulum bagi Orang Tua

Bantuan orang tua murid dalam memajukan pendidikan sangat diperlukan baik berupa konsultasi langsung dengan guru tentang masalah-masalah yang berhubungan dengan anaknya. Mereka dapat turut serta membantu usaha sekolah demi kemajuan putra-putrinya, alangkah baiknya kalau mereka mengetahui tentang kurikulum yang dijalankan oleh sekolah. Dengan demikian partisipasi orang tua dapat menjadi faktor penunjang dan bukan faktor penghambat.[13]

h. Fungsi Kurikulum bagi Masyarakat

Berbagai jenis kurikulum sekolah di Indonesia hubungannya dengan harapan masyarakat dapat dipaparkan sebagai berikut:

1.) Pendidikan umum, kurikulumnya mengutamakan perluasan pengetahuan dan peningkatan keterampilan dengan pengkhususan yang diwujudkan pada tingkat-tingkat akhir masa pendidikan.

2.) Pendidikan kejuruan, kurikulumnya mempersiapkan peserta didik dapat bekerja bidang tertentu di masyarakat.

3.) Pendidikan luar biasa, kurikulumnya disediakan bagi peserta didik yang menyandang kelainan untuk disiapkan agar dapat menyesuaikan dalam kehidupan masyarakat.

4.) Pendidikan kedinasan, kurikulumnya disiapkan oleh suatu Departemen pemerintahan atau Lembaga Pemerintahan non-Departemen dengan maksud untuk meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan tugas kedinasan di masyarakat nantinya.

5.) Pendidikan keagamaan, kurikulumnya menyiapkan penguasaan pengetahuan khusus pendidikan agama yang bersangkutan, dengan harapan, lulusnya dapat menjadi Pembina agama yang baik di masyarakat.

6.) Pendidikan akademik, kurikulumnya menyiapkan penguasaan ilmu pengetahuan agar lulusannya dapat menjadi pioner-pioner pembangunan atas dasar konsep yang tangguh.

7.) Pendidikan profesional, kurikulumnya menyiapkan penerapan tertentu, dengan harapan, lulusannya dapat bekerja secara profesional di masyarakat.[14]

BAB III

PENUTUP

A. Analisis Pemakalah

1.      Peranan Kurikulum

Menurut Oemar Hamalik peranan Kurikulum terbagi menjadi tiga, yaitu peranan konservatif, peranan kritis atau evaluatif, dan peranan Kreatif.

2. Fungsi Kurikulum

a. Fungsi Kurikulum Pendidikan Agama Islam

b. Fungsi Kurikulum Dilihat dari Sisi Pengembangan Kurikulum (Guru)

c. Fungsi Kurikulum Dilihat dari Sisi Peserta Didik

d. Fungsi Kurikulum Dilihat dari Berbagai perspektif.

 

B. Saran

1. Guru sebagai tenaga kependidikan harus memahami kurikulum yang berlaku agar tujuan pendidikan dapat tercapai.

2. Harus adanya interaksi yang baik antara siswa dan guru dalam melaksanakan kurikulum yang berlaku.

DAFTAR PUSTAKA

 

Arifin, Zainal. 2011. Konsep dan Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Dakir. 2010. Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta: Rineka Cipta.

Hamalik, Oemar. 2007. Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Haryati, Nik. 2011. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam. Bandung: Alfabeta.

Muhaimin. 2009. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madrasa, dan Perguruan Tinggi. Jakarta: Rajawali Pers.

 



[1]. Oemar Hamalik. Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum. (Bandung: PT Remaja                                    Rosdakarya, 2007). Hal: 11.

[2]Ibid. Hal: 12.

[3]. Zainal Arifin. Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum. (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2014). Hal:                         17.

[4] . Ibid. Hal: 17.

[5]. Dakir. Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum. (Jakarta: Rineka Cipta, 2010). Hal: 12-13.

[6]. Nik Haryati. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam. (Bandung: ALFABETA, 2011). Hal: 6.

[7]. Ibid. Hal: 7.

[8]. Muhaimin. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi.                       (Jakarta: Rajawali Pers, 2009). Hal: 11-12.

[9]. Zainal Arifin. Op. Cit. Hal: 12.

[10]. Zainal Arifin. Op. Cit. Hal: 13.

[11]. Zainal Arifin. Op. Cit. Hal: 13-14.

[12]. Nik Haryati. Op. Cit. Hal: 8.

[13]. Nik Haryati. Op. Cit. Hal: 9-10.

[14]. Dakir. Op. Cit. Hal: 14-15.

* Program Pascasarjana (PPs)
   Institut Agama Islam An Nur Lampung
   Prodi Pendidikan Agama Islam Tahun Akademik 2020/2021

Komentar

Postingan Populer