“ FUNGSI DAN PERANAN KURIKULUM “
PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI
“ FUNGSI DAN PERANAN KURIKULUM “
Disusun oleh: Dasa Mudia & Rohiman*
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Salah satu faktor yang menentukan pembangunan di bidang pendidikan akan mencapai sasarannya adalah perencanaan yang baik. Perencanaan yang baik tentunya mensyaratkan tersedianya dukungan data yang benar-benar mencerminkan keadaan yang sebenarnya (akurat) dan mutakhir.
Syarat lain yang tidak akalh pentingnya adalah proses penyusunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan daerah melibatkan atkeholder pendidikan dan akuntabel. Perencanaan yang baik memiliki karakteristik tersendiri, yaitu perencanaan seharusnya sesederhana mungkin namun harus jelas kaitan antara satu kegiatan dengan kegiatan lainnya sehingga mudah dipahami dan diimplementasikan.
Perencanaan juga harus memiliki isi yang sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat dan sesuai dengan kapaisitas daerah untuk melaksanakannya serta terukur sehingga mudah untuk dilihat hasil yang telah dicapai dengan pengukuran yang dapat dilakukan dengan tersedianya data yang akurat dan mutakhir dari waktu ke waktu. Perencanaan harus benar-benar dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan program dan kegiatan.
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk menggunakan aktivitas belajar mengajar. Kurikulum dipandang sebagai program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan dalam mencapai tujuan pendidikan. Apabila masyarakat dinamis maka kebutuhan anak didik akan dinamis pula sehingga tidak terasing dalam masyarakat karena memang masyarakat berubah berdasarkan kebutuhan masyarakat itu sendiri.
Dalam makalh ini penulis akan membahas mengenai peranan dan fungsi kurikulum dalam pendidikan agar pembaca dapat mengetahui serta memahami peranan dan fungsi kurikulum dalam pendidikan di sekolah.
1. Apa peranan dari kurikulum?
2. Apa fungsi dari kurikulum?
1. Untuk mengetahui peranan dari kurikulum.
2. Untuk mengetahui fungsi dari kurikulum.
PEMBAHASAN
Sebagai program pendidikan yang telah direncanakan
secara sistematis, kurikulum mengemban peranan yang sangat penting bagi pendidikan
siswa. Apabila dianalisis sifat dari masyarakat kebudayaan, dengan sekolah
sebagai institusi sosial dalam melaksanakan operasinya, maka dapat ditentukan
tiga peranan kurikulum yang sangat penting, yakni peranan konservatif,
peranan kritis, atau avaluatif, dan peranan
kreatif. Ketiga peranan ini sama penting dan perlu dilaksanakan
secara seimbang.[1]
1. Peranan
konservatif
Salah satu tanggung jawab kurikulum adalah
mentransmisikan dan menafsirkan warisan sosial pada generasi muda. Dengan demikian,
sekolah sebagai suatu lembaga sosial dapat mempengaruhi dan membina tingkah
laku siswa sesuai dengan berbagai nilai sosial yang ada dalam masyarakat,
sejalan dengan peranan pendidikan sebagai suatu proses sosial. Ini seiring
dengan hakikat pendidikan itu sendiri, yang berfungsi sebagai jembatan antara
para siswa selaku anak didik dengan orang dewasa, dalam suatu proses
pembudayaan yang semakin berkembang menjadi lebih kompleks. Oleh karenanya,
dalam kerangka ini fungsi kurikulum menjadi teramat penting, karena ikut
membantu proses tersebut. Romine mengatakan bahwa:
“In sense the conservative role provides what may be called “social
cement”. It contributes to like-mindedness and provides for behavior which is
consistent with values already accepted. It deals with what is sometimes known
as the core of ‘relative universals’.
“Dalam arti, peran konservatif
memberikan apa yang disebut sebagai“ segmen sosial ”. Ini berkontribusi pada
kesamaan pikiran dan menyediakan perilaku yang konsisten dengan nilai-nilai
yang sudah diterima. Ini berkaitan dengan apa yang kadang-kadang dikenal
sebagai inti dari 'universal relatif'.
Dengan adanya peranan konservatif ini, maka
sesungguhnya kurikulum itu berorientasi pada masa lampau. Meskipun demikian,
peranan ini sangat mendasar sifatnya.[2]
2. Peranan kritis
atau evaluatif
Peranan kritis atau evaluatif yaitu peranan kurikulum
untuk menilai dan memilih nilai-nilai sosial-budaya yang akan diwariskan kepada
peserta didik berdasarkan kriteria tertentu. Asumsinya adalah nilai-nilai
sosial-budaya yang ada dalam masyarakat akan selalu berubah dan berkembang.
Perubahan dan perkembangan nilai-nilai tersebut belum tentu relevan dengan
karakteristik budaya bangsa kita, yaitu bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang
tidak relevan tentu harus dibuang dan diganti dengan nilai-nilai budaya baru
yang positif dan bermanfaat. Di sinilah peranan kritis dan evaluatif kurikulum
sangat diutamakan. Jangan sampai peserta didik kita terkontaminasi oleh
nilai-nilai budaya asing yang bertentangan dengan Pancasila.[3]
3. Peranan kreatif
Peranan kreatif yaitu peranan kurikulum untuk menciptakan dan menyusun kegiatan-kegiatan yang kreatif dan konstruktif sesuai dengan perkembangan peserta didik dan kebutuhan masyarakat. Kurikulum harus dapat mengembangkan semua potensi yang dimiliki peserta didik melalui berbagai kegiatan dan pengalaman belajar yang kreatif, efektif, dan kondusif. Kurikulum harus dapat merangsang pola berpikir dan pola bertindak peserta didik untuk menciptakan sesuatu yang baru sehingga bermanfaat bagi dirinya, keluarga, bangsa dan negara.[4]
Sebelum kita bicara mengenai fungsi kurikulum,
terlebih dahulu akan dijelaskan, apa yang dimaksud dengan fungsi. Kata fungsi
berasal dari bahasa Inggris function yang mempunyai banyak
arti, di antaranya berarti jabatan, kedudukan, kegiatan, dan sebagainya.[5]
1. Fungsi Kurikulum Pendidikan Agama
Islam
a. Kurikulum
Pendidikan Agama Islam untuk sekolah atau madrasah berfungsi sebagai berikut:[6]
1) Pengembangan,
yaitu meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik kepada Allah SWT yang
telah ditanamkan dalam lingkungan keluarga.
2) Penanaman
nilai sebagai pedoman hidup untuk mencari kebahagiaan hidup di dunia dan di
akhirat.
3) Penyesuaian
mental, yaitu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya baik fisik maupun
lingkungan sosial dan dapat mengubah lingkungannya sesuai dengan ajaran Islam.
4) Perbaikan,
yaitu memperbaiki kesalahan-kesalahan, kekurangan-kekurangan dan
kelemahan-kelemahan peserta didik dalam keyakinan, pemahaman dan pengalaman
ajaran dalam kehidupan sehari-hari.
5) Pencegahan,
yaitu untuk menangkal hal-hal negatif dari lingkungannya atau dari budaya lain
yang dapat membahayakan dirinya dan menghambat perkembangannya menuju manusia
Indonesia seutuhnya.
6) Pengajaran
tentang ilmu pengetahuan keagamaan secara umum, sistem dan fungsionalnya.
7) Penyaluran,
yaitu untuk menyalurkan anak-anak yang memiliki bakat khusus dibidang agama
Islam agar bakat tersebut dapat berkembang secara optimal sehingga dapat
dimanfaatkan untuk dirinya sendiri serta bagi orang lain.[7]
b. Bagi sekolah/madrasah diatasnya:
1) Melakukan
penyesuaian;
2) Menghindari
keterulangan sehingga boros waktu;
3) Menjaga
kesinambungan.
c. Bagi masyarakat:
1) Masyarakat
sebagai pengguna lulusan (users), sehingga sekolah/madrasah harus
mengetahui hal-hal yang menjadi kebutuhan masyarakat dalam konteks pengembangan
PAI;
2) Adanya
kerja sama yang harmonis dalam hal pembenahan dan pengembangan kurikulum PAI.[8]
2. Dilihat dari
sisi pengembangan kurikulum (guru), kurikulum mempunyai fungsi sebagai berikut:
a. Fungsi preventif, yaitu mencegah
kesalahan para pengembang kurikulum terutama dalam melakukan hal-hal yang tidak
sesuai dengan rencana kurikulum.
b. Fungsi korektif, yaitu mengoreksi dan
membetulkan kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh pengembang kurikulum dalam
melaksanakan kurikulum.
c. Fungsi konstruktif, yaitu memberikan arah yang jelas bagi para pelaksana dan pengembang kurikulum untuk membangun kurikulum yang lebih baik lagi pada masa yang akan datang.[9]
3. Dilihat dari sisi peserta didik,
Alexander Inglis dalam bukunya Principle of Secondary Education mengemukakan
beberapa fungsi kurikulum, sebagai berikut:
a. Fungsi
penyesuaian (the adjustive or adaptive function), yaitu membantu
peserta didik untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya secara menyeluruh.
b. Fungsi
pengintegrasian (the integrating function), yaitu membentuk
pribadi-pribadi yang terintegrasi sehingga mampu bermasyarakat.
c. Fungsi
perbedaan (differentiating function), yaitu membantu memberikan
pelayanan terhadap perbedaan-perbedaan individual dalam masyarakat.
d. Fungsi
persiapan (the propaedeutic function), yaitu mempersiapkan peserta
didik untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
e. Fungsi
pemilihan (the selective function), yaitu memberikan kesempatan
kepada peserta untuk memilih program-program pembelajaran secara selektif
sesuai dengan kemampuan, minat dan kebutuhannya.
f. Fungsi
diagnostik (the diagnostic function), yaitu membantu peserta didik
untuk memahami dirinya sehingga dapat mengembangkan semua potensi yang
dimilikinya.[10]
4. Fungsi kurikulum dapat juga ditinjau dalam berbagai perspektif, antara
lain sebagai berikut:
a. Fungsi Kurikulum dalam Rangka Pencapaian Tujuan Pendidikan
Fungsi kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan
pendidikan, yaitu alat untuk membentuk manusia seutuhnya sesuai dengan visi,
misi, dan tujuan pendidikan nasional, termasuk berbagai tingkatan tujuan
pendidikan yang ada dibawahnya. Kurikulum sebagai alat dapat diwujudkan dalam
program, yaitu kegiatan dan pengalaman belajar yang harus dilaksanakan oleh
guru dan peserta didik dalam proses pembelajaran.
b. Fungsi Kurikulum bagi Kepala Sekolah/ Pembina Sekolah
Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah merupakan pedoman
untuk mengatur dan membimbing kegiatan sehari-hari disekolah, baik kegiatan
intrakurikuler, ekstrakurikuler, maupun kokurikuler. Bagi kepala sekolah,
kurikulum merupakan barometer keberhasilan program pendidikan di sekolah yang
dipimpinnya. Di sinilah pentingnya pemerintah melibatkan kepala sekolah dalam
merancang kurikulum, termasuk sosialisasi kurikulum baru.[11]
c. Fungsi Kurikulum bagi Setiap
Jenjang Pendidikan
Fungsi kurikulum bagi setiap jenjang pendidikan adalah
:
1). Fungsi kesinambungan, yaitu sekolah
pada tingkat yang lebih atas harus mengetahui dan memahami kurikulum sekolah
yang dibawahnya, sehingga dapat dilakukan penyesuaian kurikulum.
2). Fungsi penyiapan tenaga, yaitu bila
mana sekolah tertentu diberi wewenang mempersiapkan tenaga-tenaga terampil,
maka sekolah tersebut perlu mempelajari apa yang diperlukan oleh tenaga
terampil, baik mengenai kemampuan akademik, kecakapan atau keterampilan,
kepribadian, maupun hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan sosial.
d. Fungsi Kurikulum bagi Pengawas (supervisor)
Bagi para pengawas, fungsi kurikulum dapat dijadikan
sebagai pedoman, patokan, atau ukuran dalam membimbing kegiatan guru disekolah.
Kurikulum dapat digunakan pengawas untuk menetapkan hal-hal apa saja yang
memerlukan penyempurnaan atau perbaikan dalam usaha pengembangan kurikulum dan
peningkatan mutu pendidikan.
e. Fungsi Kurikulum bagi Anak Didik
Sebagai alat dalam mencapai tujuan pendidikan,
kurikulum diharapkan mampu menawarkan program-program bagi anak didik yang akan
hidup pada zamannya, dengan latar belakang sosiohistoris dan kultural yang
berbeda dengan zaman dimana kedua orang tuanya berada.[12]
f. Fungsi Kurikulum bagi Pendidik
Dengan adanya kurikulum, sudah barang tentu tugas guru
pendidik sebagai pengajar dan pendidik lebih terarah. Pendidik juga merupakan
salah satu faktor yang sangat menentukan dan sangat penting dalam proses
pendidikan, dan merupakan salah satu komponen yang berinteraksi secara aktif
dengan anak didik dalam pendidikan.
g. Fungsi Kurikulum bagi Orang Tua
Bantuan orang tua murid dalam memajukan pendidikan
sangat diperlukan baik berupa konsultasi langsung dengan guru tentang
masalah-masalah yang berhubungan dengan anaknya. Mereka dapat turut serta
membantu usaha sekolah demi kemajuan putra-putrinya, alangkah baiknya kalau mereka
mengetahui tentang kurikulum yang dijalankan oleh sekolah. Dengan demikian
partisipasi orang tua dapat menjadi faktor penunjang dan bukan faktor
penghambat.[13]
h. Fungsi Kurikulum bagi Masyarakat
Berbagai jenis kurikulum sekolah di Indonesia
hubungannya dengan harapan masyarakat dapat dipaparkan sebagai berikut:
1.) Pendidikan umum, kurikulumnya mengutamakan perluasan pengetahuan dan
peningkatan keterampilan dengan pengkhususan yang diwujudkan pada
tingkat-tingkat akhir masa pendidikan.
2.) Pendidikan kejuruan, kurikulumnya mempersiapkan peserta didik dapat
bekerja bidang tertentu di masyarakat.
3.) Pendidikan luar biasa, kurikulumnya disediakan bagi peserta didik yang
menyandang kelainan untuk disiapkan agar dapat menyesuaikan dalam kehidupan
masyarakat.
4.) Pendidikan kedinasan, kurikulumnya disiapkan oleh suatu Departemen
pemerintahan atau Lembaga Pemerintahan non-Departemen dengan maksud untuk
meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan tugas kedinasan di masyarakat
nantinya.
5.) Pendidikan keagamaan, kurikulumnya menyiapkan penguasaan pengetahuan
khusus pendidikan agama yang bersangkutan, dengan harapan, lulusnya dapat
menjadi Pembina agama yang baik di masyarakat.
6.) Pendidikan akademik, kurikulumnya menyiapkan penguasaan ilmu
pengetahuan agar lulusannya dapat menjadi pioner-pioner pembangunan atas dasar
konsep yang tangguh.
7.) Pendidikan profesional, kurikulumnya menyiapkan penerapan tertentu, dengan harapan, lulusannya dapat bekerja secara profesional di masyarakat.[14]
PENUTUP
1.
Peranan Kurikulum
Menurut Oemar Hamalik peranan Kurikulum terbagi menjadi tiga, yaitu peranan
konservatif, peranan kritis atau evaluatif, dan peranan Kreatif.
2. Fungsi Kurikulum
a. Fungsi Kurikulum Pendidikan Agama Islam
b. Fungsi Kurikulum Dilihat dari Sisi Pengembangan Kurikulum (Guru)
c. Fungsi Kurikulum Dilihat dari Sisi Peserta Didik
d. Fungsi Kurikulum Dilihat dari Berbagai perspektif.
1. Guru sebagai tenaga kependidikan harus memahami kurikulum yang berlaku
agar tujuan pendidikan dapat tercapai.
2. Harus adanya interaksi yang baik antara siswa dan guru dalam melaksanakan kurikulum yang berlaku.
Arifin, Zainal. 2011. Konsep dan Pengembangan Kurikulum. Bandung:
PT Remaja Rosdakarya.
Dakir. 2010. Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta:
Rineka Cipta.
Hamalik, Oemar. 2007. Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung:
PT Remaja Rosdakarya.
Haryati, Nik. 2011. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam. Bandung:
Alfabeta.
Muhaimin. 2009. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di
Sekolah, Madrasa, dan Perguruan Tinggi. Jakarta: Rajawali Pers.
[1]. Oemar Hamalik. Dasar-Dasar
Pengembangan Kurikulum. (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007). Hal: 11.
[2]. Ibid. Hal: 12.
[3]. Zainal Arifin. Konsep dan Model
Pengembangan Kurikulum. (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2014). Hal: 17.
[4] . Ibid. Hal: 17.
[5]. Dakir. Perencanaan dan
Pengembangan Kurikulum. (Jakarta: Rineka Cipta, 2010). Hal: 12-13.
[6]. Nik Haryati. Pengembangan
Kurikulum Pendidikan Agama Islam. (Bandung: ALFABETA, 2011). Hal: 6.
[7]. Ibid. Hal: 7.
[8]. Muhaimin. Pengembangan Kurikulum
Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi. (Jakarta: Rajawali Pers, 2009). Hal: 11-12.
[9]. Zainal Arifin. Op. Cit. Hal:
12.
[10]. Zainal Arifin. Op. Cit. Hal:
13.
[11]. Zainal Arifin. Op. Cit. Hal:
13-14.
[12]. Nik Haryati. Op. Cit. Hal: 8.
[13]. Nik Haryati. Op. Cit. Hal:
9-10.
[14]. Dakir. Op. Cit. Hal:
14-15.
Komentar
Posting Komentar